Maaf sekali jika ada yang tidak setuju atas judul celotehan ini, saya pernah bertanya apa bedanya antara bajakan vs yang original. pertama yang saya dengar bajakan itu melanggar hukum hak cipta/kekayaan itelektual, yang original secara hukum legal. Yang berikutnya bajakan itu harganya lebih murah dari yang original, terus dari segi kualitas katanya bajakan lebih jelek dari pada yang original, tapi kalo coba dibandingkan ketika aku copy terus paste di komputer, baik teks, gambar, audio, video, software dll, ternyata
copian dengan aslinya keduanya sama persis. eh..., bajakan dengan copy paste, sama nggak, ya?
Perbedaan berikutnya bajakan tersebar dimana-mana, baik secara terbuka atau sembunyi-sembunyi, di kota, desa, toko, emper, terminal, internet. jadi bajakan mudah didapat siapapun dimanapun, orang kaya atau miskin, pejabat atau rakyat, profesional atau awam. Sedangkan yang original biasanya penyebaran terbatas di tempat atau toko atau situs tertentu.
Dari segi ini sebenarnya timbulnya rasa terimakasih kepada para pembajak yang telah memudahkan banyak orang untuk mendapatkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selaku pengguna yang dari sudut ekonomi pas-pasan ditambah akses kepada sumber-sumber produk software original sangat terbatas, perbuatan ilegal para pembajak ini telah membantu saya walaupun tidak /masih berusah menjadi seorang profesional setidaknya tidak menjadi gagap teknologi. Sisi lain dengan adanya tindakan pembajakan telah mampu memperingatkan produsen, supaya produknya bisa bersaing dengan yang bajakan yaitu dari segi harga dan penyebaran tanpa mengurangi kualitas. sebab yang dicari konsumen pada umumnya produk yang mudah, murah, berkualitas. Siapa yang bisa memenuhi syarat ini akan menguasai pasar (maaf tidak punya referensi untuk teori ini)
Tidak adil rasanya jika berterimakasih kepada pembajak (
konotasi negatif versi hukum)/
penyebar ilmu (
konotasi positif versi saya kalau niatnya itu) saja. sebab pembajak hanya menyebarkan, asalnya kan dari orang-orang yang banyak ide kreatif (
yang menurut hukum disebut yang mempunyai hak cipta)><(
padahal sebenarnya yang Maha Pencipta itu hanya Allah Swt. yang tidak pernah menuntut royalti atas penggunaan ciptaaNya). Jadi kepada para pengembang (
kayanya, lebih enak istilah pengembang dari pada pencipta) juga berterimakasih. Alhamdulilah anda dipercaya untuk jadi orang yang kreatif, saya merasakan manfatnya dari kreativitas anda melalui para penyebar (pembajak). jadi jangan berhenti kreatif karena ada pembajak, menurut saya iklaskan ilmu anda tersebar kemanapun, kesiapapun oleh siapapun dengan cara apapun sebab ada amanat dalam agama
"amalkan ilmu, sampaikan walau satu ayat, salah satu amalan yang terus mengalir walau seseorang sudah mati salah satunya adalah ilmu yang bermanfaat. "
Ayo, mau manfat yang hanya mengalir ke rekening tabungan bank anda yang hanya sampai akhir napas, atau mengalir terus memenuhi pundi-pundi tabungan akhirat.
2 komentar:
terima kasih pembajak, karena adanya pembajak kita bisa makan.. hehe satu2 nya pembajakan yang di syahkan pemerintah hanya pembajakan sawah, terima kasih petani
"penyebar ilmu (konotasi positif versi saya kalau niatnya itu) saja". Saya setuju dengan yang ini. Apapun produk bajakannya, selama tidak menipu, masih tetap dapat membantu orang lain.
Posting Komentar